Kantor Hukum MRP hadir untuk menangani segala kebutuhan hukum bagi perusahaan anda. Dengan senang hati, Kami akan melakukan pengurusan segala aspek hukum dalam Pendirian badan usaha anda, seperti Tanda Daftar Perusahaan, Izin Usaha dan lain-lain terkait badan usaha Anda di seluruh kota di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Probolinggo, Banyuwangi, Jombang, Jember, Kediri, Nganjuk, Madiun, Tuban. Bahkan, Kantor Hukum MRP juga siap menangani segala kebutuhan hukum bagi perusahaan anda di luar Jawa Timur seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Kuta, Makassar, Kendari, Samarinda, Banjarmasin, Kupang, Medan, Palembang, dll.

Kantor Hukum MRP memiliki partner yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sehingga memudahkan klien yang memiliki kebutuhan hukum di dalam maupun di luar pulau Jawa sehingga juga dapat memberikan harga yang lebih efisien bagi klien yang hendak mendirikan usaha di luar kota. Pengacara pada Kantor Hukum MRP sudah terbiasa menangani klien berwarga negara asing dan dapat berbahasa Indonesia, Inggris / English, Jepang / Japanese, Korea / Korean, China / Chinese. Oleh karena itu, perbedaan bahasa tidaklah menjadi hambatan untuk mendapatkan jasa hukum dari Kantor Hukum MRP. Tidak perlu khawatir atau ragu untuk menghubungi kami ke nomor +62-811-3145-949 karena Kami dengan senang hati merespon kebutuhan hukum Anda. Kantor Hukum MRP diisi oleh Tim Advokat kompeten dan berintegritas tinggi sehingga siap dalam menangani segala kebutuhan hukum Anda.